Masing-masing yakni SPBU milik Sueb di Unitlima, Jalan Lintas Timur, dan SPBU milik Herman TB di Kampung Indraloka, Tuba Barat
BACA JUGA: Tewas di Depan Mapolsek, Keluarga Lapor ke Komnas HAM
BBM tersebut diamankan dari 6 unit kendaraan saat mengisi di kedua SPBU tersebut dengan jerigenBACA JUGA: Sniper Ikut Jaga Sidang Perampok CIMB Niaga
BE 9157 Q, BE 9494 H, dan BE 9552 NB.Menurut Kepala Biro Operasi Reskrim Polres Tuba, Ipda Iwan Darmawan, barang bukti berupa BBM telah dititipkan ke SPBU Cakatraya, Menggala, Tuba, untuk menghindari kebakaran
BACA JUGA: Ibu dan Anak Digauli, Harta Dihabisi
22/2001 tentang Minyak dan Gas BumiDan dasar penangkapan yang kami lakukan, mengacu UU tersebut, serta surat perintah tugas dari pimpinan untuk mengamankan keenam mobil yang sedang mengecor menggunakan jerigen," jelasnya.Sedangkan keenam pengemudinya, menurut Iwan, dikenakan wajib lapor"Karena mereka memiliki surat resmi permintaan dari tiap-tiap kepala kampung agar mengisi kios minyak di kecamatan ituBerdasarkan pengakuan para pengemudi, rencananya bensin dan solar disalurkan di Kecamatan Gedungaji dan Menggala C sesuai permintaan konsumen," katanya.
Mengenai BBM yang kini masih dititipkan, menurut Iwan pula, polisi sudah menanyakan kepada keenam agen penyalurnya"Mereka memiliki surat permintaan dari kepala kampung yang meminta agar memasok bensin dan solar pada masing-masing kampungKami juga telah tanyakan, apakah bensin dan solar akan dijual ke perusahaan, namun mereka membantahnyaSehingga disimpulkan sementara bensin dan solar hanya disalurkan ke kios pengecer," tukasnya(fei/rnn/c3/tru)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irwasum Baru Janji Usut Polisi Cabul di Jayapura
Redaktur : Tim Redaksi