jpnn.com - BATAM - Anam (30), bos mini market di perumahan Pondok Asri, Batam dibekuk Sat Reskrim Polsek Bengkong di rumahnya, belum lama ini. Pelaku diduga menggelapkan ratusan karung beras dan ratusan minuman kaleng merk Red Bull dari Grosir Anugerah Husada Pasar Cahaya Garden yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Anam beserta barang bukti puluhan karung beras berbagai ukuran dan ratusan minuman case diamankan di Mapolsek Bengkong untuk pengembangan penyidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, dua bulan sebelum Ramadan, Anam berhutang ratusan karung beras ukuran 5 Kg hingga 25 Kg, serta ratusan case minuman kaleng merk Red Bull ke Grosir Anugrah Husada. Barang tersebut rencananya akan dijual di mini market miliknya.
BACA JUGA: Beli Baju Lebaran dari Hasil Rampasan
Bisnis tersebut awalnya berjalan lancar, sehingga grosir terus memasok kebutuhan di mini market Jang milik Anam. Menjelang Ramadan, bisnis tersebut macet, sementara Anam tak membayar hutangnya ke grosir.
Korban mengaku tidak habis pikir karena minuman serta beras sudah habis terjual. Setelah ditelusuri, minuman serta beras dihutangkan pelaku ke pengusaha lainnya.
BACA JUGA: Selama Ramadan, Angka Pencurian Meningkat
Korban berang dan melaporkannya ke Mapolsek Bengkong. Tidak lama korban melapor, pelaku langsung dibekuk di rumahnya. Barang bukti dari berbagai toko juga diamankan petugas.
Kuasa hukum Aam, Mustari mengaku tidak mengetahui persis perkara yang menjerat kliennya tersebut. “Saya sedang mengurus penangguhan penahanannya,” ungkapnya usai bertemu penyidik.
BACA JUGA: Penadah Barang Milik Sisca Dibekuk
Sementara Kapolsek Bengkong Iptu Hadi Sucipto enggan memberikan komentar terkait persoalan itu.”Kuasa hukumnya menolak untuk dipublikasikan,” kelitnya seperti dilansir Batam Pos.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Napi Kembali Sodomi Bocah
Redaktur : Tim Redaksi