jpnn.com - TIGARAKSA--Seorang dokter perempuan, Inneke Limuria, kemarin (11/3) ditahan kejaksaan negeri Tigaraksa, Banten.
Dokter empat anak ini diamankan Kejari dengan bantuan Kejaksaan Agung lewat tim Adhiyaksa Monitoring Center, setelah tiga kali panggilan dari jaksa penuntut umum tidak diindahkan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tigaraksa, Rustandi Gustawirya, mengatakan dokter spesialis holistik ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan berlian senilai Rp 480 juta dengan pelapor Andriyanto warga Summarecon, Gading Serpong.
”Benar, sudah kita amankan dan kini ia berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang,” terang Rustandi kepada Radar Banten (grup JPNN), Rabu (11/3).
Terpidana diamankan pukul 16.15 di Gedung Nyi Ageng Serang yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Menariknya, dokter yang tinggal di Serenade Lake, BSD The Park, Pagedangan, Kabupaten Tangerang diamankan saat akan memberikan materi tentang pengobatan holistik atau biasa dikenal terapi otak.
”Penangkapannya tidak ada perlawanan. Semua berjalan lancar,” imbuh Rustandi di ruang kerjanya.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Zulaika menjelaskan, kronologis dari proses dijebloskannya dokter yang membuka praktik di Kompleks Ruko Paramount Rodeo Blok B No.1 Gading Serpong, setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang dengan vonis penjara delapan bulan penjara berdasarkan pasal 373 KHUP.
”Terdakwa sempat banding ke Pengadilan Tinggi Banten, dan mendapat putusan onslag (putusan lepas dari segala tuntutan hukum-red). Kami pun mengajukan banding ke MA, dan akhirnya kami menang,” papar wanita berjilbab ini.
Ditambahkannya, terpidana wajib menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis yakni, selama delapan bulan penjara. ”Ya harus menjalani hukuman ini. Tak ada pilihan,” terangnya.
Zulaika sendiri mengaku, diamankannya terpidana banyak mengalami kendala. ”Setelah mengetahui putusan MA, dia kami hubungi untuk datang, tapi ingkar. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga mau. Nah keputusan terakhir, adalah meminta bantuan dari tim Adhiyaksa Monitoring Center,” pungkasnya. (ful/asp)
BACA JUGA: 3 Kapal Filipina Ditenggelamkan di Sorong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati 200 Tahun Letusan Tambora, Pemda NTB Undang Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi