jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara) menggelar aksi di depan Kantor Kemenkeu RI, Selasa (7/11/2023).
Aksi massa tersebut menyoroti kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
BACA JUGA: Ormit Minta Kejagung Segera Selesaikan Sejumlah Kasus di LPEI
Setelah pekan lalu Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) menggelar aksi, Selasa kemarin giliran Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Gempara).
Koordinator aksi Romario Simbolon menyebut bahwa LPEI yang merupakan salah satu BUMN di bawah Kemenkeu diduga telah merusak iklim usaha.
BACA JUGA: Terbitkan Bank Garansi, PT SMI dan LPEI Jalin Kerja Sama
"Dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh dibawah harga pasar, lalu aset tersebut diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI," papar Romario melalui mobil komando saat aksi.
Di mana target Oknum LPEI tersebut, menurutnya adalah mempailitkan Debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI.
BACA JUGA: LPEI Berkomitmen jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Ekspor Nasional
Praktik merugikan debitur agar menguasai aset debitur diduga dilakukan berlangsung selama bertahun- tahun.
"Berdasarkan data direktori MA, terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI. “Akibat kondisi tersebut, para debitur dari berbagai daerah Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan. Rangkaian 117 Kasus ini sebenarnya dapat menjadi bukti permulaan dan pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk memeriksa, memanggil para Direksi LPEI," ujarnya.
"Kami para aktivis mahasiswa dan pemuda menginginkan agar iklim usaha dapat berjalan baik dengan pondasi kepercayaan dari masyarakat, bersihkan para mafia aset dari LPEI. Kemudian agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar diukur secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha," tambah Romario dalam keterangan resminya hari ini.
Dalam rilis yang disampaikan oleh massa aksi, diketahui ada sejumlah yang menjadi tuntutan mereka yakni Segera Usut Tuntas Oknum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga terlibat dalam mafia aset.
Kemudian massa aksi juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa direksi LPEI.
"Segera bubarkan LPEI, karena dugaan merugikan negara," ujarnya.
Lalu mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan proses pelelangan aset di bawah NJOP.
“Kalau tidak ada perubahan, kami akan datang lagi ke sini untuk demo lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean