jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Satgas Aktivis Anti Kejahatan Seksual (Sakral) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mantan kepada daerah di Dumai berinisial HP.
BACA JUGA: Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Koordinator aksi Ahmad Rizky mendesak pihak kepolisian agar memproses dugaan pelecehan seksual tersebut yang telah mencoreng moral pejabat publik.
Ia menegaskan pelecehan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai moral dan etika.
BACA JUGA: Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
"Ini tidak dapat dibiarkan tanpa tindakan hukum," tegas Ahmad dalam orasinya.
Perbuatan tak terpuji ini mencuat ke publik setelah korban berinisial KA melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 2019.
BACA JUGA: Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
Saat itu, HP menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Dumai.
Menurut pengakuan korban, ia mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh seperti permintaan video call dalam keadaan mandi, hingga tindakan fisik yang tidak pantas.
Bahkan, pelecehan diduga terjadi di masjid saat korban sedang beritikaf.
Bukan itu saja, korban juga mengungkap adanya intimidasi dan ancaman dari pihak tak dikenal terkait bukti komunikasi antara dirinya dan HP.
Ahmad pun menegaskan bahwa tuntutan mereka dalam aksi tersebut adalah mendesak Mabes Polri memerintahkan Polda Riau untuk menuntaskan pengusutan dugaan pelecehan seksual.
"Kami meminta Mabes Polri untuk segera memerintahkan Kapolda Riau memproses hukum HP atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual," pungkasnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean