Gelar Asistensi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas KB

Senin, 27 Maret 2023 – 21:09 WIB
Bea Cukai kembali menggelar asistensi ke pengguna jasa di beberala wilayah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sulawesi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar asistensi ke pengguna jasa di beberala wilayah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sulawesi.

Asistensi diberikan kepada para pelaku usaha dan penerima fasilitas kawasan berikat (KB). 

BACA JUGA: Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Peredaran Rokok Ilegal di Daerah Ini

Acara tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terkait ketentuan kepabeanan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan asistensi kali ini dilakukan antara lain ke PT Royal Korindah di Purbalingga dan PT Cosmoprof Indokarya di Banjarnegara.

BACA JUGA: Begini Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

“Keduanya merupakan perusahaan bulu mata palsu, melalui kelas ini kami berupaya agar kedua perusahaan dapat memenuhi syarat sebagai pengasaha kawasan berikat," ujar Hatta.

Dia menambahkan, Bea Cukai Purwokerto menggelar Kelas Fasilitas kepada calon pengusaha KB. 

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Monev Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD, Apa Hasilnya?

Menurut dia, ada beberapa hal yang disampaikan antara lain terkait penjelasan umum, syarat, manfaat, dan proses bisnis kawasan berikat.

Kemudian di Yogyakarta (16/3), bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Yogyakarta, Bea Cukai menjadi narasumber dalam acara workshop authorized economic operator (AEO).

Diikuti perwakilan 25 perusahaan KB, dalam kegiatan ini Bea Cukai menekankan bahwa melalui AEO diharapkan para pelaku usaha mendapatkan manfaat dan melangkah menjadi semakin baik.

Berdasarkan SAFE FoS, AEO adalah operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang rantai pasokan (supply chain) secara internasional.

AEO dapat berupa produsen, importir, eksportir, PPJK, pengangkut, konsolidator, pihak perantara, otoritas pelabuhan, pengelola terminal, pengusaha pergudangan, dan distributor.

Selanjutnya di wilayah Sulawesi, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan kawasan berikat ke beberapa perusahaan. 

Rabu (15/3), kegiatan dilakukan ke PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan. 

Sementara itu, Februari lalu kegiatan serupa dilakukan ke dua perusahan berbeda, yaitu PT Phillips Seafoods Indonesia di Kabupaten Barru, dan PT Biota Laut Ganggang yang berlokasi di Kabupaten Pinrang.

Hatta mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan dan isu strategis yang dihadapi perusahaan, khususnya terkait perbaikan administrasi dan IT Inventory. 

"Kami ingin memastikan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan yang ke depannya mampu memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Barang Makin Mudah, Bea Cukai Dukung Layanan Multimoda


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler