Gelar CVC, Bea Cukai Kunjungi Perusahaan Keramik dan Cangkang Sawit di Daerah Ini

Rabu, 25 September 2024 – 13:46 WIB
Bea Cukai menggelar CVC dengan melakukan kunjungan ke perusahaan keramik di Medan dan cangkang sawit di Kabupaten Belitung. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELITUNG - Bea Cukai menggelar kunjungan ke perusahaan keramik di Medan dan cangkang sawit di Kabupaten Belitung.

Kunjungan ini bertujuan memberikan edukasi terkait fasilitas dan layanan kepabeanan sebagai wujud pelaksanaan fungsi industrial assistance Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Terapkan Tiga Program Unggulan untuk Terus Mengawal Kemajuan UMKM

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo kunjungan bertajuk customs visit customer (CVC) ini merupakan agenda rutin Bea Cukai dalam menjalankan misinya.

“Ini sejalan dengan misi kami, yaitu fasilitasi industri dan perdagangan. Lewat kunjungan kami ingin mendengarkan kendala pelaku usaha khususnya terkait pelayanan kami di lapangan. Kami juga ingin memberikan gambaran terkait fasilitas yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Budi dalam keterangan resminya, Rabu (25/9).

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Dukung Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi UMKM

Di Medan, Bea Cukai Belawan menggelar CVC ke produsen keramik, PT Jui Shin Indonesia pada Kamis (19/9).

Berlokasi di Kawasan Industri Medan, PT Jui Shin Indonesia dapat memroduksi keramik hingga 14.400.000 meter pergi pada 2024.

BACA JUGA: Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi diperoleh dari wilayah Sumatera Utara khususnya sekitaran Tanah Karo dan Batubara, sementara mesin dan bahan penolong produksi merupakan hasil impor dari Italia dan Tiongkok.

Hingga kini, pasar utama produk granit dan keramik PT Jui Shin Indonesia menyasar pada kebutuhan dalam negeri dengan salah satu merek dagang Garuda Tile.

Menurut Budi, dari kunjungan ini pihaknya mengetahui beberapa kendala yang dihadapi PT Jui Shin Indonesia, seperti tingginya persentase importasi yang terkena jalur merah, kendala submit dokumen PIB pada sistem CEISA 4.0, serta masalah perizinan dari Kementerian Perindustrian.

Menanggapi hal tersebut, Budi mengatkan pihaknya menekankan pentingnya memiliki izin dari Kementerian Perindustrian untuk kelancaran proses importasi.

Kemudian jika terdapat kendala dalam submit dokumen PIB, Budi menyarankan segera hubungi Bea Cukai Belawan agar mendapatkan bantuan secara langsung.

Selain itu kami menyarankan agar PT Jui Shin Indonesia memaksimalkan fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan, adanya kemudahan pre-notifikasi dapat digunakan untuk mengantisipasi kendala sistem, sehingga tetap bisa submit PIB sebelum kapal datang," terangnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjungpandan lebih dulu menggelar CVC ke PT Zapin Agro Internasional (PT ZAI) di Pelabuhan Tanjung Batu pada Rabu (4/9).

Selain berdiskusi terkait proses ekspor cangkang sawit untuk dijadikan briket pembakaran, Bea Cukai Tanjungpandan dalam kunjungan ini juga menegaskan dukungannya kepada PT ZAI untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, terutama di Pulau Belitung.

“Kami berkomitmen secara kontinu mendorong industri dalam negeri agar terus bertumbuh dan tetap eksis, sehingga dapat meningkatkan ekonomi nasional melalui ekspor,” tegas Budi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler