jpnn.com, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (8/9).
Brigadir J merupakan korban penembakan Bhayangkara Richard Eliezer di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Jalani Sidang Etik Besok
Mereka juga menuntut reformasi Polri.
Pantauan JPNN.com di lokasi, tampak massa aksi membawa sejumlah spanduk yang memuat tuntutan aksi tersebut. Di antaranya, Save Bharada E Jangan Korbankan Anak Buahmu, Keadilan Yosua & Reformasi Polri.
BACA JUGA: Ini Pelanggaran AKP Dyah Candrawati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Aksi massa Aliansi Peduli Bangsa itu sendiri baru berlangsung 15 menit.
Namun, hujan deras yang mengguyur membuat massa memilih untuk berteduh di bawah kolong.
Kendati demikian, sang orator terus berorasi di atas mobil komando.
Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Bangsa Oscar Pendong mengatakan massa yang hadir merupakan gabungan beberapa elemen masyarakat dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa, dari Batak, Sulawesi Utara, Manado dan Pejuang NKRI.
"Kami dukung untuk menuntut keadilan yang nyata untuk kasus Brigadir Yosua dan untuk Bharada E sendiri anak buah dari Bapak Sambo yang dikorbankan," ujar Oscar saat ditemui di lokasi, Kamis.
Oscar mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian Brigadir J kepada kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada perangkat hukum yang ada baik dari kejaksaan, hakim, polisi. Dalam hal ini juga kami menuntut Polri untuk mereformasi total institusi tubuh Polri," ujar Oscar.
Oscar mengatakan tuntutan aksi hari ini meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
"Kedua, reformasi total institusi Polri dan yang ketiga berikan keadilan kepada Bharada E sebagai anak buah dari Ferdy Sambo," ujar Oscar.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan.(cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama