Gelar Demo Minta Menkes Copot Dirut RSUP Kandou Manado

Rabu, 19 November 2014 – 21:38 WIB
Massa dari Front Anti Korupsi Sulawesi Utara (FAKS) saat menggelar aksi di depan Kementerian Kesehatan, Rabu (19/11). Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Massa dari Front Anti Korupsi Sulawesi Utara (FAKS) siang tadi (19/11) mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tujuan kedatangan mereka adalah menggelar aksi unjuk rasa agar Kemenkes mencopot Maxi Rondonuwu dari jabatan Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) RD Kandou di Manado.

Dalam orasinya, massa FAKZ menyebut Max tidak layak menjadi Dirut RS Kandou karena statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 10 miliar untuk RS milik pemerintah itu. Menurut massa FAKS, penetapan Maxi sebagai tersangka korupsi berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor Print:11/R./FD.1/11/2005 tanggal 17 November 2005.
 
Ketua FAKS, Rustam Kansil mengatakan, Maxi sebenarnya pernah batal dilantik sebagai Dirut RS Kandou saat Menteri Kesehatan dijabat Endang Sedyaningsih. Pertimbangannya, karena Kemenkes menerima laporan tentang status tersangka yang disandang Maxi.

BACA JUGA: TNI vs Brimob di Batam, Pedagang Memilih tak Jualan

Namun, saat posisi menkes dijabat Nafsiah Mboi, justru Maxi dilantik. Menurut Rustam, pelantikan Maxi hanya selang dua hari setelah Nafsiah selaku menkes berkunjung ke Manado dan bertemu Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang.
 
Rustam bahkan menyebut Maxi merupakan kesayangan Sarundajang. “Jadi kami sangat yakin Menteri Nafsiah Mboi pasti tidak tahu tentang status hukum Maxi Rondonuwu itu sehingga melantiknya," terang Kansil.
 
Setelah hampir setengah jam berorasi di depan Kemenkes, utusan FAKS diterima staf Sekjen, pegawai Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) dan juga kepala tata usaha menkes.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkes, Mulyadi yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, aksi FAKS sebenarnya sudah diketahui Menkes Nila F Moeloek beberapa jam sebelum massa datang. "Hanya permasalahannya apa ibu Menteri belum tahu persis. Kewajiban kami meneruskan laporan bapak-bapak ke Ibu Menteri," terang Mulyadi.
 
Di dalam dokumen yang disampaikan ke Menteri itu terdapat BAP penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sulut yang menyebutkan status tersangka yang disandang Maxi. Pasalnya, pengadaan alkes di RSUP Kandou bermasalah.

BACA JUGA: Berkas Eks Bupati Sampang segera Dilimpahkan ke Kejati

Karenanya, FAKS tak hanya menggelar aksi demo di Kemenkes. Dengan menumpang metromini, mereka menuju Kejaksaan Agung guna melaporkan BAP penyidikan kasus Maxi yang diduga mandek di Kejai Sulut.(rmo/jpnn)

BACA JUGA: Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkot Mogok, Hadang Bus Bertarif Lebih Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler