jpnn.com, DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi BEM UI kembali menggelar demonstrasi dengan dua tuntutan di depan gedung Rektorat UI, Jumat (22/10).
Ketua BEM FISIP UI Bayu Satrio Utomo mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pertama yang pada 10 hari lalu dilakukan, tetapi diabaikan pihak rektorat.
BACA JUGA: UI Memfasilitasi Siswa Kuasai Artificial Intelligence, Tertarik?
“Aksi kedua ini kami buat lebih halus karena mahasiswa sedang menjalani Ujian Tengah Semester (UTS). Jadi, aksi ini tujuannya lebih kepada menjaga momentum, kami tunjukkan kalau kami tegas dan konsisten menuntut statuta UI dicabut," tutur Bayu di depan Kantor Rektorat UI.
Bayu menyebut ada dua tuntutan, pertama, menuntut rektorat mencabut statuta UI dalam PP 75 tahun 2021.
BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Divaksin, Ibu Ini Mengancam Bugil di Sekolah, Alamak!
Kedua, pihaknya meminta agar melibatkan seluruh civitas akademika UI empat organ dalam perumusan statuta penggantinya.
“Empat organ yang kami maksud ialah Rektorat, Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), dan Senat Akademika (SA),” jelas dia
BACA JUGA: Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar
Aliansi memberi tenggat waktu dua minggu untuk rektorat mencabut statuta UI, bila sampai tenggat waktu berakhir statuta belum dicabut, aliansi akan menggelar demo lanjutan di depan Kemendikbud.
Bila tetap tidak dicabut aksi akan kembali digelar di Istana Kepresidenan.
“Sebenarnya mahasiswa sudah diterima untuk audiensi oleh Wakil Rektor, tetapi kami tidak mau karena sudah bisa menebak tanggapannya."
"120 profesor dan guru besar di UI juga sebetulnya sudah mengirim surat ke Presiden Jokowi, tetapi tidak ada tanggapan hingga kini," pungkas Bayu. (mcr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah