Gelar Operasi Dihadang Warga, Ratusan Polisi Mundur

Minggu, 10 November 2013 – 09:41 WIB

jpnn.com - ACEH BESAR - Operasi penertiban ilegal logging di kawasan Gampong Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, yang dilakukan ratusan petugas Kepolisian Polres Aceh Besar, Sabtu (9/11) sekira pukul 10.00 Wib, mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

Puluhan masayrakat dari Gampong tersebut menghadang ratusan petugas gabungan bersenjata lengkap yang terdiri dari anggota Polres Aceh Besar, Sat Brimob Polda Aceh, Petugas Polhut dan Satpol PP Aceh Besar.

BACA JUGA: Dikhianati Pacar, Terjun ke Telaga

Operasi sadar rencong 2013 tersebut melibatkan 300 personil gabungan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli. Selain itu, dalam operasi tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat teras Polres Aceh Besar seperti Kabag Ops, Kasat Reskrim dan sejumlah perwira lainnya.

Kedatangan ratusan penegak hukum yang menggunakan sembilan unit truk reo dan beberapa kenderaan double cabin ini, langsung dihadang oleh lima puluhan warga yang menolak penertiban tersebut.

BACA JUGA: Lowongan CPNS Dokter Spesialis Tanpa Pelamar

Sempat terjadi ketegangan antara petugas Kepolisian dengan pihak warga. namun demikian, ketegangan tersebut akhirnya dapat direda setelah dua belah pihak bernegosiasi.

Setelah bernegosiasi, sekira pukul 11.30 Wib, akhirnya ratusan aparat Kepolisian mengurungkan niatnya untuk menertibkan ilegal logging di kawasan hutan di wilayah tersebut. Ratusan anggota gabungan akhirnya kembali ke markas pemberangkatan awal.
 
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli, saat dikonfirmasi via selularnya mengatakan, operasi yang sudah dirancang pihaknya tersebut diduga telah bocor, sehingga masyarakat berkumpul untuk melakukan penghadangan.

BACA JUGA: Sebelum Lantik Pengurus, Paloh Temui Bupati Perempuan

"Operasi yang sudah kita rancang sepertinya sudah bocor sehingga hasilnya jauh dari yang kita harapkan," kata Djajuli, seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim yuridiksi dari Reskrim apakah cukup bukti atau belum.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Aries Diego, secara terpisah mengatakan, solusi mengambil langkah balik ke markas awal pemberangkatan tim operasi tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, pihak Kepolisian akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Aceh Besar terkait penyelesaian masalah ilegal logging di wilayah tersebut.
 
"Kami akan mencari solusi lain karena ini menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh Besar," terangnya.(msr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Bupati Serahkan Berkas Persyaratan Pembentukan Provinsi Sumteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler