Lima Bupati Serahkan Berkas Persyaratan Pembentukan Provinsi Sumteng

Sabtu, 09 November 2013 – 18:58 WIB

jpnn.com - SIDIMPUAN - Kepala Daerah se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) telah mengantar kelengkapan berkas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (8/11).

Kepala Daerah asal Sumut yang menyerahkan berkas kelengkapan tersebut adalah Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu, Plt Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO), Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Riskon Hasibuan dan Walikota Padangsidimpuan (Psp) Andar Amin Harahap.

BACA JUGA: Harga Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu

Informasi yang dihimpun METRO, rombongan yang disertai anggota DPRD Tapsel Borkat SSos MM ini, mendatangi Komisi II DPR RI, pada Jumat (8/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka disambut anggota Komisi III DPR RI Ir Nanang Samudera. Dan, dalam penyerahan berkas tersebut juga dihadiri Chairuman Harahap, anggota Komisi V DPR RI yang juga putra asli daerah Tabagsel.

BACA JUGA: Urus Dana Rp900 Miliar Rebutan jadi Ketua

“Kedatangan kami untuk mengantar kekurangan berkas usul pembentukan Provinsi Sumtra dari daerah kabupaten dan kota. Chairuman Harahap yang memfasilitasi kami ke Komisi II DPR RI diwakili Ir Nanang Samudera,” ujar Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu via telepon kepada wartawan.

Menurutnya, Komisi II DPR RI menyambut baik kedatangan mereka. Lalu, mengapresiasi kekompakan lima kepala daerah yang akan menjadi wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara dari pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA: Bocah SD Diterkam Buaya di Kolam Lapangan Golf

Diterangkannya, setelah dari Komisi II DPR RI, rombongan kepala daerah se-Tabagsel itu mendatangi kantor Kemendagri. Di sana, mereka diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjend Otda) Drs Susilo MH dan Staf Ahli Mendagri DR Afriadi Hasibuan.

“Alhamdulillah, kita mendapat sambutan yang sangat positif. Seperti di DPR RI, di Kemendagri kita juga mendapat semangat dan dorongan untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dengan sesegera mungkin,” kata Syahrul.

Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, yang diantar itu hanyalah kelengkapan berkas yang jadi tanggung jawab daerah kabupaten/kota sebagaimana isi surat Sekretaris Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

“Beberapa hari lalu, kita telah membicarakan hal tersebut dengan Gubsu (Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, red), yakni saat Gubsu mendarat di Bandara Aek Godang, untuk membuka peringataan Hari Aksara di Sibuhuan, Palas. Untuk hal ini, kami percayakan kepada Pak Dahlan,” sebut Syahrul.

Sementara Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membenarkan, lima kepala daerah se-Tabagsel telah membicarakan kelengkapan berkas usulan pembentukan Provinsi Sumtra, yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumut, kepada Gubsu di Bandara Aek Godang beberapa waktu lalu.

“Secara lisan sudah kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat atau mungkin sepulang dari Jakarta, secara resmi kami akan menemui Gubsu dan membicarakan kelengkapan berkas usul pembentukan Provinsi Sumteng yang jadi tanggung jawab Provinsi Sumut,” katanya.

Masih melalui telepon seluler, salah seorang anggota DPRD Tapsel dari PAN Borkat SSos MM, menyampaikan, pada proses penyerahan berkas pembentukan provinsi Sumteng tersebut langsung diterima Komisi II DPR RI dan Kemendagri dengan  sangat aspiratif, sehingga diyakini peluang sangat terbuka lebar.

“Dari sambutan dan pembicaraan tadi, saya yakin dalam dua tahun ini Provinsi Sumteng sudah terbentuk. Tapi kekurangan berkas usulan dari daerah itu harus sesegera mungkin dilengkapi,” katanya. (ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Tolak Kedatangan Ical-Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler