jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah di berbagai daerah untuk menggelar operasi pasar.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Operasi pasar ini merupakan kegiatan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
Dalam operasi pasar, Bea Cukai bersama Satpol PP dan Denpom Malang berhasil mengamankan 17.872 batang rokok tanpa pita cukai.
Bea Cukai Malang juga akan mengembangkan pengawasan dengan menyisir perusahaan jasa titipan karena modus peredaran rokok ilegal lewat jasa kiriman semakin meningkat.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT
Selain di Malang, 1.800 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan di wilayah Kota Depok.
Pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor ini turut dijalankan bersama tim dari Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, serta Satpol PP Jawa Barat dan Depok.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
Operasi pasar ini juga dilaksanakan di wilayah Yogyakarta, Makassar, Tarakan, dan Tembilahan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, menyatakan, operasi pasar tidak hanya memberantas peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan informasi kepada para pedagang soal larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
“Di setiap pelaksanaan operasi pasar Bea Cukai bersama aparat penegak hukum selalu memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran terkait cara mengidentifikasi rokok ilegal, cara mengecek keaslian pita cukai, dan larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai turut mengharapkan peran aktif masyarakat dan para pedagang eceran untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
''Kami mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Kami juga mengharapkan para pedagang menolak jika ada tawaran untuk menjual rokok ilegal,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi