jpnn.com - TANGERANG – Wali Kota Tangerang langsung menginstruksikan seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayahnya untuk melakukan operasi yustisi. Kebijakan ini merupakan reaksi atas serangan teror di Pospol Yuppentek Cikokol, Kamis (20/10) pagi.
“Kami adakan operasi yustisi di tiap-tiap wilayah Kota Tangerang. Karena kami berupaya, namanya kejadian tindakan terorisme bisa terjadi di mana saja. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten agar bisa saling backup” kata Arief.
BACA JUGA: Sandiaga: Dia Gubernur Kita, Jangan Ditolak
Dirinya juga meminta semua warga terutama RT dan RW serta tokoh masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman terorisme.
Instruksi wali kota ditindaklanjuti dengan menggelar operasi secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Kamis (20/10) malam.
BACA JUGA: Pemda DKI Berdebat Gara-Gara Iuran Kebersihan RT-RW
Di Kecamatan Benda misalnya, operasi melibatkan polisi dan TNI. Seperti diungkapkan Camat Benda, Suli Rosadi pada malam hari setelah teror Pospol Cikokol, sebanyak lima kelurahan di wilayahnya melaksanakan operasi tersebut.
Petugas mendatangi sejumlah kontrakan, kost-kostan dan hotel.
BACA JUGA: Ini Janji Manis Terbaru Sandiaga kepada Warga Ibu Kota
Kegiatan tersebut melibatkan 72 personel dengan rincian 22 aparat kepolisian, 4 personel TNI, 16 anggota tramtib kecamatan dan 30 staf kecamatan.
Dari operasi yang digelar kata Suli, tidak ditemukan indikasi warga yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Hanya ada beberapa warga yang kedapatan belum melapor diri ke RT dan RW setempat.
“Yang ditemukan hanya warga yang masih menggunakan identitas daerah asal. Namun sudah menetap bertahun-tahun di Benda,” ungkap Suli.
Dalam operasi itu, ditemukan pasangan yang mengaku suami istri tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah. Dengan alasan dokumen itu ditinggal di kampung. Kemudian kedapatan satu kontrakan di Kampung Baru Kelurahan Jurumudi yang dihuni oleh warga negara India.
“Pemilik kontrakan dengan tegas kami minta untuk tidak lagi menyewakan kontrakan kepada orang asing. Sebab dikhawatirkan bagian dari teroris atau jaringan narkoba,” terangnya.
Arahan tersebut disanggupi oleh pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan berjanji untuk tidak lagi menerima tamu asing tinggal dikontrakannya.
Menurut keterangan, warga India tersebut merupakan pegawai swasta. Dia bisa menunjukkan paspor dan visa yang masih berlaku.
Sedangkan Kapolsek Benda Kompol M Amar menyampaikan, dalam operasi yustisi itu tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. “Rata-rata masih berkutat pada masalah kependudukan saja. Seperti warga menggunakan KTP daerah dan belum lapor diri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut kata Amar, petugas juga memeriksa keadaan kamar atau ruangan warga pendatang. (tam/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Bikin Acara di Car Free Day? Daftar Dulu di Website HBKB
Redaktur : Tim Redaksi