Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera

Senin, 21 Agustus 2017 – 14:51 WIB
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kabar yang beredar menyebut KPK menangkap seorang penegak hukum dalam OTT itu. ''Baru ditangkap tadi,'' tutur sumber JawaPos.com.

BACA JUGA: Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK

Namun, kabar itu dibenarkan diutarakan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Menurutnya, KPK membawa dua orang dari PN Jaksel.

''Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,'' kata Made.

BACA JUGA: Kejagung Seharusnya Menanggapi Positif Kritikan, Bukan Malah...

Sedangkan KPK belum membeber soal OTT itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui detail OTT di PN Jaksel.
“ Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,’’ tuturnya.(wnd/JPC)

BACA JUGA: Kinerja Jaksa Agung Menjadi Beban untuk Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Jaksa Pemeras Bukti Jaksa Agung Kurang Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler