Kinerja Jaksa Agung Menjadi Beban untuk Jokowi

Jumat, 04 Agustus 2017 – 16:43 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai sorotan tajam terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengelola institusi kejaksaan akan menjadi beban bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Terlebih, di bawah kepemimpinan Prasetyo, institusi kejaksaan gagal menjalankan revolusi mental yang menjadi jargon pemerintahan ini. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya oknum jaksa diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan politikus Nasdem itu.

BACA JUGA: Masih Ada Jaksa Pemeras Bukti Jaksa Agung Kurang Tegas

"Ini jelas jadi beban dan sekaligus menganggu ritme kerja Presiden Jokowi terkait komitmennya dalam memimpin pemberantasan korupsi,” ucap Pangi kepada JPNN.com di Jakarta, Jumat (4/8).

Dengan fakta banyaknya jaksa terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, katanya, menjadikan upaya bersih-bersih di institusi kejaksaan hanya retorika dan teori. Sekaligus penanda ada yang salah dengan institusi Korps Adhiyaksa itu.

BACA JUGA: Kepemimpinan Prasetyo di Kejagung Minim Prestasi, Nih Catatan ICW

“Dibutuhkan strong leadership dalam memimpin pemberantasan korupsi, jaksa agung yang bisa menyelesaikan problem fundamental dari level hulu sampai hilir sehingga diharapkan ada daya kejut (down effect) dalam percepatan pemberantasan korupsi," pungkas direktur Voxpol Center itu.

Seperti diketahui, sejumlah jaksa pernah diciduk KPK karena mempermainkan kasus. Bahkan, berdasarkan catatan sedikitnya lima jaksa dijadikan tersangka di era Prasetyo. Mulai Agustus 2016 lalu yakni Jaksa Fahri Nurmalo, Devyanti Rochaeni terkait penanganan kasus korupsi di Subang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Harus Mundur atau Dicopot!

Kemudian, September 2016 KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Fahrizal, sebagai tersangka kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Sumbar.

Berikutnya, Juni 2017, jaksa Bengkulu Parlin Purba ditetapkan sebagai tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan terkait pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Bengkulu.

Terbaru, KPK baru saja menangkap dan menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya (Rud) sebagai tersangka penerima suap pengamanan kasus terkait proyek dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler