Gelar OTT di Sumsel, KPK Bekuk Lima Orang

Minggu, 04 September 2016 – 19:19 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Tiga orang diduga penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai penyuap.

Informasi yang beredar dari lima  orang itu, tiga di antaranya pejabat di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dua lainnya pihak swasta pemberi suap.

BACA JUGA: Peringati Hari Pramuka ke-55 Jatim, Mbak Puan Kutip Pidato Bung Karno

Informasi itu diperoleh dari sumber internal di KPK. “Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan," kata sumber itu kepada wartawan, Minggu (4/9).

Kelimanya tengah diproses untuk pengembangan.  Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati masih enggan memerinci lima orang yang terjaring OTT itu.

BACA JUGA: Kawal Program Jokowi, Golkar Siap Bentuk Satgas Reforma Agraria

Yuyuk hanya mengatakan, kelima tangkapan KPK itu akan segera dibawa ke Jakarta."Sekarang akan dibawa ke C1 (kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said kavling C1)," ujarnya.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Segera Boyong Hasil OTT di Sumsel ke Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes RI: 177 WNI Calon Haji Diperlakukan Tidak Manusiawi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler