jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Melalui OTT yang dilaksanakan sejak Rabu (27/3) sore, lembaga antirasuah itu meringkus seorang pejabat badan usaha milik negara (BUMN) dan enam orang lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT yang berlangsung hingga Kamis (28/3) dini hari di Jakarta telah menjaring 7 orang. “Jadi ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara,” ujarnya.
BACA JUGA: Ssttt..Ada Kabar Anggota DPR Kena OTT KPK
Febri menjelaskan, ketujuh orang yang terjaring OTT itu terdiri dari unsur direksi BUMN, pihak swasta dan sopir. “Dari tiga unsur tersebut totalnya tujuh orang,” sebutnya.
Baca juga: Ssttt... Ada Kabar Anggota DPR Kena OTT KPK
BACA JUGA: Gelar Korsupgah di Kepri, KPK Temukan Banyak Masalah
Menurut Febri, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga suap. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum bisa memastikan jumlahnya.
“Dalam mata uang rupiah, dolar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebuh lanjut pada konfrensi pers,” paparnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Febri menambahkan, suap itu diduga terkait distribusi pupuk dengan menggunakan kapal. “Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” urainya.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhutani Kini Punya Direktur Baru
Redaktur & Reporter : Antoni