Gelar Pelatihan Anjing Pelacak, Perkuat Sinergi Bea Cukai dengan BNN & Polri

Jumat, 29 Oktober 2021 – 21:47 WIB
Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri serta berbagai pihak lainnya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mempererat sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang kepebaenan.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai dengan melibatkan instansi terkait lainnya bervariatif.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

"Mulai dari pelatihan anjing pelacak bersama BNN dan Polri, peninjauan pengolahan data perusahaan-perusahaan bersama BPS, audiensi kepada pengguna jasa hingga kegiatan pelepasan puluhan burung endemik khas Papua," sebut Firman, Jumat (29/10).

Dia menyampaikan Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, BNNP Bali, dan Polda Bali mengadakan pelatihan bersama penguatan kemampuan pawang dan satwa K-9 di Mess K-9 Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Rabu (27/10).

BACA JUGA: Penipuan Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai Marak Lagi, Waspadalah!

"Melalui kegiatan tersebut, kami mengajak seluruh instansi agar bersama-sama bersinergi melindungi masyarakat dan negara dari penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika serta obat-obat terlarang lainnya," jelasnya.

Firman mengharapkan pelatihan bersama tersebut dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, bahkan dengan melaksanakan operasi bersama.

BACA JUGA: Duh! Seekor Anjing Pelacak Ditolak Masuk ke Balikpapan, Bagaimana Nasibnya?

Tak hanya di bidang penindakan, kerja sama Bea Cukai di bidang pengawasan juga terjalin dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam peninjauan pengelolaan data demi statistik yang semakin akurat.

Contohnya yang dilakukan Bea Cukai Batam dan BPS dengan mengunjungi tiga perusahaan di Kota Batam, yaitu PT Sat Nusapersada, PT Pegatron Technology Indonesia, serta PT Batam Teknik, Kamis (28/10) lalu.

Kunjungan ke tiga perusahaan tersebut untuk meninjau proses bisnis pengelolaan data ekspor dan impor di perusahaan.

Dia menjelaskan BPS berperan menangani penyusunan statistik perdagangan luar negeri, termasuk data ekspor-impor yang akan digunakan untuk menghitung economic growth Indonesia.

Akses terhadap data yang semakin mudah berkat layanan yang telah terotomasi serta sinergi antara instansi pemerintah dengan pengusaha diharapkan dapat mendorong tercapainya pengelolaan data statistik yang semakin akurat ke depannya.

"Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan yang strategis demi Indonesia," tegas Firman.

Kerja sama dengan pelaku usaha dan pengguna jasa juga terjalin baik, dibuktikan dengan seringnya terlaksana audiensi dengan berbagai elemen masyarakat dan pengguna jasa, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Batam bersama Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam, dan Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).

"Untuk Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Bea Cukai Batam menginformasikan tata cara pemasukan dan pengeluaran barang kena cukai (BKC) ilegal," jelasnya.

Sementara itu, Bea Cukai Batam bersama ATAK membahas CEISA free trade zone.

Terakhir, dengan ISAA dibahas sistem pengawasan yang dimiliki Bea Cukai Batam terkait Boatzoeking yang semakin baik.

Kegiatan lainnya dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan instansi lain melalui pelepasan satwa endemik khas Papua yang dilakukan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe B Sorong.

Puluhan burung endemik khas Papua yang di lepas ke alam liar terdiri dari beberapa jenis, yakni Kakatua Koki 30 ekor, Nuri Bayan 2 ekor, Mambruk 3 ekor, dan Nuri Kepala Hitam 2 ekor.

Total satwa yang dilepaskan sebanyak 37 ekor yang berasal translokasi dari luar Papua, hasil pengamanan, dan patroli perlindungan satwa dalam beberapa bulan terakhir.

"Bea Cukai sebagai community protector terus berupaya mengawasi lalu lintas barang demi melindungi kepentingan masyarakat, salah satunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa endemik ke luar wilayah Papua dan Papua barat," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler