TARAKAN--Hendak menggelar pesta sabu bersama 3 orang temannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berisinial RR ditangkap tim gabungan Polres TarakanSelain RR juga diamankan 3 orang lainnya, yakni PAJ (31) wanita yang beralamatkan Jl Prapatan RT 13 Balikpapan, kemudian KZ warga Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur dan JUH warga RT 10 Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah
BACA JUGA: Aparat Bongkar Jaringan Ganja di Madina
Menurut sumber Radar Tarakan (Group JPNN) di lingkungan Polres Tarakan, selain keempatnya, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti
BACA JUGA: Siswi SMP Disetubuhi, Orang Tuanya Lapor Polisi
Masih menurut sumber tadi, keempat orang yang diduga akan menggelar pesta sabu ini, diamankan di kamar 305 salah satu hotel di bilangan Jl Mulawarman. “Sebenarnya pesta yang akan mereka gelar sebelum tertangkap itu bukan baru
BACA JUGA: Masuk Penampungan Air, Balita Tewas
Karena sudah semalam mereka ngumpul di hotel tersebut,” jelas sumber tadi.Hingga pukul 21.30 Wita tadi malam, keempatnya masih diinterogasi di ruangan terpisahUntuk RR diinterogasi dalam ruangan penyidik narkobaSementara ketiga temannya diinterogasi di ruangan lainnya. Sampai tadi malam, RR belum bisa dimintai keteranganHandphonenya tak aktif.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan keempat orang yang diduga hendak pesta sabuNamun Subarjo enggan membeberkan keterangan lebih lanjut“Besok (hari ini) saja,” katanya.
Untuk diketahui, RR adalah salah satu penggiat olahraga di TarakanAnggota dewan dari partai pemenang pemilu nasional ini adalah mantan sekretaris Percasi Tarakan dan sekarang menjabat sebagai pengurus PB Percasi Pusat
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Tarakan Sabirin Sanyong mengaku sudah mendengar kabar tertangkapnya RR oleh pihak kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus sabu-sabuDihubungi malam tadi, Sabirin mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan tentang status RR di kepengurusan DPD Partai Demokrat Kota Tarakan
“Kita biarkan dulu proses hukum berjalanTunggu hasul pemeriksaan polisi, karena ini informasinya dia (RR) tertangkap tanganOleh karena itu biarkan pihak kepolisian dulu memutuskan,” kata Sabirin melalui sambungan telepon selulernya.
Meski demikian, diakuinya sanksi terberat yang bakal diterima RR adalah dikeluarkan dari partai pimpinan Anas Urbaningrum iniKata Sabirin, bagi partainya, ada tiga pelanggaran terberat yang tidak bisa ditolelir lagi hingga berujung pada pemecatanYakni, keterlibatan dalam narkoba, keterlibatan kasus illegal logging (kayu ilegal), serta korupsi“Ini bagi kami haramHarus ditindak tegas,” ungkap Sabirin.
Dalam waktu dekat DPD Demokrat Tarakan akan menggelar rapat terkait kasus RR iniJika RR terbukti terlibat, jelas Sabirin, pihaknya akan langsung mengeluarkan RR dari partai“Secara otomatis haknya akan gugur jadi anggota DPRD, oleh karena itu persoalan ini kita serahkan ke aparat hukum, dari sisi organisasi akan kita rapatkan, kalau terbukti akan kita pecat dari kepengurusan partai, nanti DPD Kaltim dan DPP menggunakan kewenangannya tentang statusnya di DPRD Tarakan,” jelasnya“Tunggulah hasil rapat kami,” tandasnya.(noi/ash/iza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Siswi Tertangkap Pesta Miras
Redaktur : Tim Redaksi