jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status siaga darurat karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
Penetapan status itu dilakukan karena makin banyak karhutla yang terjadi di Kalbar.
BACA JUGA: Gubernur Kalbar Janji Sikat Pelaku Pembakar Lahan
Sutarmidji mengatakan penetapan status siaga karhutla sudah bisa dilakukan.
Pasalnya, sudah ada dua kabupaten yakni Sanggau dan Ketapang, yang sudah menetapkan status siaga karhutla.
BACA JUGA: Polda Kalbar Gelar Kekuatan Antisipasi Karhutla
"Sebelumnya sudah ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang yang menetapkan status siaga karhutla dan menyusul beberapa daerah lain, sehingga saat ini Kalbar sudah bisa menetapkan status siaga karhutla," ungkap Sutarmidji usai menghadiri rakor terkait pencegahan karhutla di Pontianak, Kamis (25/2).
Sutarmidji juga meminta daerah-daerah lain di Kalbar segera menetapkan siaga karhutla dan kabut asap. "Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap, " katanya.
BACA JUGA: DPR: Sanksi Tegas Perseorangan dan Pengusaha Pembakar Lahan
Dia mengatakan apabila daerah yang tidak menetapkan status siaga lalu kemudian terjadi karhutla maka akan diberikan sanksi.
"Akan kami biarkan mengurus daerahnya sendiri atau kami berikan sanksi. Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," paparnya.
Sutarmidji berpesan kepada masyarakat untuk siap siaga terhadap kabut asap meskipun di tengah pandemi Covid-19. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy