jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Expo Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 selama tiga hari mulai dari Rabu hingga Jumat (27-29/7/2022) secara hybrid.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Pusat dan Daerah Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Era Disrupsi Pasar Kerja” itu digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait program penempatan antara Kemnaker dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota.
BACA JUGA: Ida Fauziyah: Jadikan HUT ke-75 Momentum Mentransformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kegiatan Rakornas ini bisa menghasilkan diskusi yang konstruktif.
Dia menambahkan Rakornas juga menghasilkan sinergitas program dan kolaborasi kegiatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: HUT ke-75 Kemnaker, Menaker Ida Minta Terapkan 4 Langkah Transformasi
"Semoga acara ini memberikan banyak manfaat, terutama bagi pembangunan bidang ketenagakerjaan nasional," kata Menaker Ida di Jakarta, Rabu (27/7).
Menurut dia, Rakornas ini membahas berbagai hal, seperti Perencanaan Nasional Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2023, Capaian Kinerja Prioritas Nasional Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2022.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Sekjen Kemnaker Tentang Hasil Pertemuan Hari Kedua G20 EWG IV
"Dan Tata Cara Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang Akuntabel," tuturnya.
Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mengatakan Rakornas dihadiri Kepala Dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan di 34 provinsi baik yang hadir secara offline maupun online.
"Rakornas juga dihadiri para pejabat dan pegawai terkait di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk para Koordinator dan Subkoordinator, serta pejabat fungsional Pengantar Kerja," ucap Suhartono. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Pastikan Koperasi TKBM Tidak Dihapus Terkait Pemberlakuan NLE di Pelabuhan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian