Gelar RUPST, Waskita Targetkan Raih Kontrak Baru Senilai Rp 30 Triliun

Kamis, 16 Juni 2022 – 22:28 WIB
Kantor Waskita Karya. Foto dok Waskita

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta.

Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020, tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA: BRI Life Rilis Web Series Percaya Ini Cinta

Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II pada 2021.

Corporate Secretary Waskita, Novianto Ari Nugroho mengatakan sampai dengan Mei 2022, perseroan telah berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 8,13 Triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,23 Triliun.

BACA JUGA: Macam-macam Najis yang Dimaafkan, Jangan Dianggap Sepele!

“Perolehan NKB bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen," ujar Novianto.

Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%.

BACA JUGA: Hashmicro IT Bootcamp Hadirkan Program Training Bagi Talenta Muda

Novianto juga menjelaskan perseroan bisa fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya NKB sampai dengan saat Rp 8,13 Triliun atau mencapai 27,10% dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp 30 Triliun.

“Perseroan masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Di samping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja di antaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah," seru Novianto.

Dalam RUPS juga terjadi perubahan susunan pengurus Waskita:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko

Komisaris Independen: Muhammad Salim

Komisaris Independen: Muradi

Komisaris: T. Iskandar

Komisaris: Dedy Syarif Usman

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: I Gde Made Kartikajaya

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno

Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid

Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto

Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya

Direktur Operasi II: Bambang Rianto

Direktur Operasi III: Warjo.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologis Pemukulan Versi Iko Uwais


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler