Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Bakamla

Sabtu, 17 Desember 2016 – 14:41 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (15/12) hingga Jumat (16/12) menggeledah kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Sutomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Bakamla ada juga lokasi lain yang digeledah. Yakni kantor PT Melati Technofo Indonesia (MTI) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Awas! Surat Palsu Pelaksanaan CPNS Beredar Lagi

Dari penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah barang bukti. "Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ujar Febri, Sabtu (17/12).

Menurut Febri, penyidik akan meneliti dokumen yang sudah disita.  "Dokumen-dokumen itu, akan dipelajari lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA: DPR Ingin KPI Lebih Bertaji

Mantan aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, KPK akan memanggil saksi-saksi kasus suap Bakamla pada Senin lusa (19/12).
"Mulai Senin dan seterusnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif terkait dengan penanganan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya KPK pada Rabu (14/12) lalu menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta. Di antaranya Eko Susilo Hadi dan anak buahnya di Bakamla, Danang Sri Radityo, serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan  Hardy Stefanus.

BACA JUGA: KPK Kembalikan Dua Mobil yang Diamankan Saat OTT Bakamla

Dari OTT itu KPK juga menyita barang bukti uang dolar Amerika Serikat dan Singapura senilai Rp 2 miliar, serta sebuah mobil. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit RI Tahun 2016 senilai Rp 200 miliar yang didanai APBN-P tahun 2016.

KPK sudah menetapkan Eko sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Bos PT MTI Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, yaitu Hardy dan Adami. Sementara Fahmi kini menjadi buron KPK karena posisinya di luar negeri.(put/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maruli Hutagalung Dituntut Keluar dari Jawa Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler