JPNN.com

Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan

Rabu, 11 Desember 2024 – 17:35 WIB
Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan - JPNN.com
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Foto: JUNG YEON-JE / POOL / AFP

jpnn.com, SEOUL - Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12).

Menurut laporan tersebut, penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional.

BACA JUGA: Umumkan Darurat Militer, Presiden Korsel Langsung Ditinggal Para Penasihat

Presiden Korea Selatan tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.

Pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat militer, dengan alasan bahwa oposisi sedang bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan "pemberontakan."

BACA JUGA: Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum

Parlemen menentang deklarasi presiden tersebut dan memutuskan untuk mencabut undang-undang darurat militer.

Kantor Ketua Parlemen, Woo Won-shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara anggota parlemen.

BACA JUGA: Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi

Tak lama setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat.

Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.

Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait potensi kasus pengkhianatan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler