Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum

Kamis, 05 Desember 2024 – 23:59 WIB
Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona di Seoul, Korea Selatan. Foto: REUTERS/KIM HONG-JI

jpnn.com, SEOUL - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dicekal bepergian ke luar negeri di tengah tuduhan pengkhianatan yang ditujukan padanya menyusul pembatalan darurat militer, Rabu (4/12).

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberlakukan larangan tersebut setelah sekelompok partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su telah melakukan pengkhianatan.

BACA JUGA: Umumkan Darurat Militer, Presiden Korsel Langsung Ditinggal Para Penasihat

Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim, di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat karena Majelis Nasional dikendalikan oleh oposisi.

Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk mengakhiri darurat militer.

BACA JUGA: Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi

Kim kemudian mengajukan pengunduran dirinya, yang telah diterima Yoon pada Kamis.

Yoon telah mencalonkan Choi Byung-hyuk, seorang veteran jenderal Angkatan Darat bintang empat yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Korsel untuk Arab Saudi, untuk menggantikan Kim.

BACA JUGA: Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi

Kepala Staf Kepresidenan Korsel Chung Jin-suk memperkenalkan Choi sebagai seorang profesional militer berpengalaman dengan pemahaman luas tentang keamanan nasional.

Choi dianggap sebagai kandidat yang cocok untuk "memenuhi tanggung jawab inti militer, termasuk mempertahankan sikap kesiapan yang kuat berdasarkan aliansi kuat Korea Selatan-AS," kata Chung.

Di Korsel, semua menteri tunduk pada proses konfirmasi parlemen, tetapi hanya pengangkatan perdana menteri yang memerlukan persetujuan parlemen. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler