jpnn.com - JAKARTA - Tim satuan tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dalam rangkaian pengembangan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Pasar Madiun.
Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi dan dinas Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
BACA JUGA: Penyakit Tak kunjung Sembuh, Pemuda Ini Nekat Gantung Diri
Kemudian, KPK juga menggeledah rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madiun Agus Purwo Widagdo.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPk Priharsa Nugraha, Kamis (24/11).
BACA JUGA: 534 Penerbang Andal Sudah Dihasilkan Sekolah Pilot di Banyuwangi
Priharsa menjelaskan, dari rumah dinas Bambang juga disita sertifikat deposito Rp 7 miliar.
Deposito itu atas nama Bambang. Selain itu disita uang tunai Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Longsor Susulan, Trenggalek - Ponorogo Putus Total
"Ada satu batang emas turut disita," ungkapnya.
Priharsa mengaku belum mengetahui berat dan asal usul emas yang disita.
"Penyidik menduga deposito, uang dan emas yang disita itu berkaitan dengan tindak pidana," kata Priharsa.
Bambang sudah ditahan KPK di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK usai diperiksa sebagai tersangka, Rabu (24/11).
Politikus Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asooyy! Gaji Perawat Naik 100 Persen
Redaktur : Tim Redaksi