Geledah Rumah Besar Tersangka Ini, 10 Petugas KPK harus Kuras Tenaga

Jumat, 27 Mei 2016 – 07:27 WIB
Ilustrasi penggeledehan KPK. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Usai menggeledah rumah hakim Tipikor, Toton SH,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju rumah pribadi tersangka suap sekaligus terdakwa RSMY, Edi Santoni.

Rumah di kawasan Perumahan Al Kautsar Jalan Deputi Payung Negara 5 nomor 118 RT 24 RW 05 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu cukup besar dan mewah. Bahkan 10 orang petugas KPK harus menguras tenaga dalam pencarian barang bukti. Setiap sudut rumah, dari ruang tamu hingga dapur tidak luput dari pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Para Tersangka di Bengkulu

Penggeledahan sekitar 5,5 jam, pihak KPK yang keluar secara bergantian bawa 3 tas yang disandang masing-masing penyidik yang langsung masuk ke dalam mobil. Selanjutnya diikuti anggota lainnya bawa 5 tas sandang, 2 koper satu ukuran sedang dan 1 ukuran besar hijau, serta membawa 3 buah kardus yang diperkirakan dokumen-dokumen penting. 

Walaupun tidak bisa mendapatkan informasi dari KPK dan keluarga masing-masing tersangka, Ketua RT 24, Herwanto, mengatakan, KPK mendapatkan berbagai berkas di bagian ruang tamu dan kamar pribadi tersangka Edi Santoni. 

BACA JUGA: Usai Bentrokan di Timika, Sekda Minta PNS Kembali ke Kantor

Namun untuk secara jelas dan persisnya, Herwanto mengaku tidak mengetahuinya, termasuk apakah ada uang yang dibawa atau tidak. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada yang lepas diperiksa oleh pihak KPK, diawali pemeriksan di ruang tamu, kamar utama, anak dan kamar tamu, selanjutnya kamar mandi, bagasi, 2 unit mobil yang ada di dalam garasi.

"Seluruh diperiksa rombongan itu tidak ada yang lepas diperiksa, yang dibawa dokumen tapi kalo uang dak tau kita, tapi tugas utama pak RT tadi cuma mengizinkanmereka menggeledah yang kedua menyaksikan, itu aja,” jelas Herwanto ketua RT 24, seperti dikutip Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), kemarin (26/5). 

BACA JUGA: Pelanggar Aturan Lalu Lintas Dihukum Baca Selawat

Setelah memeriksa rumah 2 tersangka, petugas KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Badaruddin alias Billi di Jalan Beringin Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban, Kamis malam. 

Dari pantauan BE, petugas yang berjumlah lebih 10 orang itu terlihat mondar-mandir di dalam rumah Billi, disaksikan keluarga Billi. Setelah sekitar 3 jam berada di rumah Billi, tepatnya sekitar pukul 22.15 WIB, petugas KPK terlihat keluar membawa sejumlah dokumen yang diperkirakan berkaitan dengan kasus suap hakim tersebut.(614/470/320/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mereka Memotong Korban, Menembak Membabi Buta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler