KPK Geledah Rumah Para Tersangka di Bengkulu

Jumat, 27 Mei 2016 – 07:05 WIB
Ilustrasi KPK melakukan penggeledahan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Setelah sehari sebelumya melakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan PN Kepahiang, KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi para tersangka. 

Diantaranya rumah hakim Tipikor, Toton SH, rumah terdakwa Edi Santoni, dan rumah panitera pengganti PN Bengkulu, Badaruddin alias Billi, Kamis (26/5).

BACA JUGA: Usai Bentrokan di Timika, Sekda Minta PNS Kembali ke Kantor

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa 8 buah kardus dan 2 koper besar di rumah Toton dan 8 tas ransel 2 koper dan 3 kardus dari rumah Edi Santoni.

Penyidik KPK yang berjumlah 15 orang dan 5 orang dari pihak penyidik Polda Bengkulu dan 9 orang anggota kepolisian berpakaian lengkap yang dibagi 2 tim masing-masing 5 anggota KPK menuju rumah Toton dan 10 orang penyidik KPK menggeledah rumah Edi Santoni. 

BACA JUGA: Pelanggar Aturan Lalu Lintas Dihukum Baca Selawat

Tim penyidik sendiri tiba di rumah masing-masing tersangka sekitar pukul 09.00 WIB pagi dan baru selesai hingga pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Bengku Ekspress (Jawa Pos Group), penyidik KPK tiba di rumah hakim ad hoc Tipikor Toton SH MH yang berada di Jalan Perhubungan 1 Gang Pandawa 12 nomor 75 RT 32 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dengan pengawalan aparat kepolisian Polda Bengkulu. 

BACA JUGA: Mereka Memotong Korban, Menembak Membabi Buta

Setibanya di sana, KPK langsung menggeledah rumah Toton. Di rumah tersebut hanya ada mertua Toton dan 2 orang pihak keluarga yang kebetulan sedang berkunjung. Sedangkan istri Toton pergi ke kantor tempatnya bekerja. Sementara anak-anaknya berangkat ke sekolah, sehingga pihak penyidik KPK harus terlebih dahulu menunggu beberapa lama untuk melakukan penggeledahan. 

Setelah istri Toton tiba di rumah, barulah penyidik KPK menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka datang, mengetahui hal tersebut, istri Toton mempersilakan petugas KPK yang disaksikan juga ketua RT setempat melakukan penggeledahan. Penggeledahan di rumah Toton sendiri berlangsung lebih kurang 4 jam. 

Ketika melakukan penggeledahan, sempat terdengar penyidik KPK meminta anak Toton untuk mencari gergaji besi memotong sebuah gembok yang tidak diketahui kuncinya.

Diperkirakan tempat itu adalah penyimpanan dokumen-dokumen yang diperlukan pihak penyidik. Tepat sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik KPK keluar dengan membawa 8 kardus yang langung dimasukan ke dalam mobil Toyota Innova berwarna silver, selain itu penyidik KPK membawa 2 buah koper besar berwarna hitam dan merah yang langsung dimasukan kedalam mobil Inova berwarna hitam.

Ketika awak media mencoba mencari tahu apa yang dibawa serta meminta konfirmasi dari istri Toton, tidak ada yang bisa memberikan penjelasan. Sementara pihak KPK langsung pergi, sama halnya dari pihak keluarga Toton yang langsung menutup pintu rumahnya. (614/470/320/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok di Timika, Sekolah Libur, Pedagang Ketakutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler