jpnn.com, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas yang berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (12/7) malam.
Hingga pukul 20.45 WIB, KPK menemukan uang miliaran rupiah. Hingga berita ini dirilis kurang lebih sudah 10 jam KPK menggeledah lokasi tersebut.
BACA JUGA: Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang
“KPK telah menugaskan tim untuk menggeledah dalam rangka penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang Berhubungan dengan Jabatan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
BACA JUGA: Kunjungi Jatim, Caketum PSSI Terus Gerilya Mencari Dukungan
BACA JUGA: Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Begini Respons Mendagri
Menurut Febri, dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.
Disebutkannya, dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD33.200 dan SGD 134.711.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Peta Politik Pilkada 2020 Berubah Drastis
Uang ditemukan di kamar rumah dinas Gubernur Kepri.
“Selain itu, di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan,” jelas Febri.
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi. Di antaranya Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai NasDem Langsung Bebastugaskan Gubernur Kepri dari Jabatan Ketua DPW
Redaktur & Reporter : Budi