jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).
Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.
BACA JUGA: Ada Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Siapa Dia? Begini Kata KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
BACA JUGA: Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya.
KPK juga sudah memeriksa Lukas Enembe di Papua. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anomali Firli Bahuri versi eks Pegawai KPK: Hangat Temui Lukas Enembe, Tetapi Teror Penyidik Bansos
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga