jpnn.com, JAMBI - KPK dikabarkan telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi Tahun 2018.
Rabu siang (31/1), Tim KPK menggeledah rumah dinas gubernur Jambi yang beralamat di Jl Sultan Taha, Kawasan Tanggo Rajo, Pasar Jambi, Kota Jambi.
BACA JUGA: Ketua MK Dilaporkan Pegawainya ke Dewan Etik
Selain itu, Villa pribadi keluarga Zumi Zola di Komplek Bukti Benderang, Muarasabak, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berjarak 1 jam perjalanan dari Kota Jambi, juga disasar oleh KPK dengan tim yang berbeda.
Pantauan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) di rumah dinas gubernur Jambi, Tim KPK terlihat menyambangi rumah dinas gubernur menggunakan 4 unit mobil Toyota Kijang Innova sekitar pukul 12.30 Wib.
BACA JUGA: Pembenci Jokowi Langsung Dapat Bahan Mem-bully
Setelah sampai di rumah dinas, tim langsung masuk ke dalam ruangan di rumah besar tersebut.
Sementara di luar, dilakukan pengamanan secara ketat oleh aparat dari Satuan Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap.
BACA JUGA: Hmm...Gerakan Jokowi-Cak Imin Mulai Cari Dukungan
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Awak media tertahan di luar pagar rumah dinas dan tidak diperkenankan masuk. Sehingga Jambi Ekspres hanya bisa memantau dari luar pagar yang berjarak lebih kurang 30 meter.
Saat penggeledahan, terlihat sejumlah ASN dan Ajudan Gubernur Jambi mendampingi. Selain itu, juga ada anggota Satpol PP yang turut mengamankan jalanya pengeledahan.
Setelah sekitar 4,5 jam berada di dalam rumah dinas, beberapa orang anggota tim terlihat ke luar dan langsung menuju ke lokasi parkir mobil dinas gubernur yang berada di sisi kanan rumah, sekitar pukul 17.00 Wib.
Terlihat ada dua unit mobil di parkiran yang diperiksa oleh KPK. Dua unit mobil yang diperiksa adalah mobil Toyota Kijang Inova warna putih dengan nomor polisi BH 1133 HZ dan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi BH 1. KPK memeriksa dua mobil tersebut sekitar 30 menit.
Tim KPK terlihat meninggalkan rumah dinas orang nomor satu di Provinsi Jambi itu sekitar pukul 18.55 WIB, dengan membawa 3 koper dan 2 kardus.
Namun sayangnya, tidak ada keterangan apa pun yang bisa dikorek dari Tim KPK tersebut. Begitu selesai penggeledahan, mereka langsung meninggalkan rumah dinas tanpa mau dikonfirmasi awak media.
Penggeledahan ini juga menjadi tontonan warga. Warga yang melintas menyempatkan diri untuk berhenti sekedar melihat penggeledahan Rumah Dinas.
Salah satu warga yang melintas, Dodi Irawan mengatakan, pengeledahan ya g dilakukan KPK harus objektif. Dan segera memberika keterangan.
‘‘Iya bang, kami sebagai masyarakat Jambi juga ingin tahu perkembanganya,’‘ katanya.
Sementara itu, di Villa keluarga Zumi Zola di Tanjabtim, Tim KPK yang sudah sampai di Villa menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova sekitar pukuk 15.30 Wib, tidak bisa langsung melakukan penggeledahan.
Pasalnya, villa itu dalam keadaan terkunci. Penjaga villa sedang tidak berada di tempat, sehingga Tim KPK harus menunggu beberapa saat.
Setelah pintu dibuka, tim langsung masuk dan melakukan pemeriksaan di semua tempat. Bahkan, gudang yang ada di depan Villa juga tak luput dari sasaran KPK.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, tim mendapatkan brankas besar yang ada di lantai I, persis di depan salah satu kamar.
KPK kesulitan membuka brankas itu, bahkan kunci kombinasi yang didapat KPK dari keluarga Zola tapi tetap tidak bisa dipakai untuk membuka.
Karena tidak bisa dibuka, KPK akhirnya memutuskan memanggil tim yang ada di Jambi untuk membuka brankas itu.
Berdasarkan keterangan salah satu pekerja yang ada di villa, Zumi Zola terakhir berkunjung ke vila itu pada 15 November 2017 lalu. Ketika itu, Zumi Zola mengunjungi korban kebakaran Desa Simbur Naik, dan menginap di vila.
‘’Waktu kebakaran kemarinlah, sudah tu tak pernah lagi datang,’‘ katanya. (nur/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok gak Kelihatan Bulan Merah Darah? Begini Penjelasannya
Redaktur & Reporter : Soetomo