Gelombang Ketiga COVID-19 Mengancam, Negara ini Mulai Kesulitan, Indonesia Siap-siap

Jumat, 05 November 2021 – 22:19 WIB
Ilustrasi - Vaksin COVID-19. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JERMAN - Bahaya gelombang ketiga COVID-19 sangat nyata terlihat dari sejumlah indikasi yang ada.

Pemerintah Jerman bahkan disebut mulai menghadapi kesulitan ditandai dengan peningkatan pasien ICU.

BACA JUGA: Mulai Ada Sinyal Partai ini Bakal Dukung Ganjar Melaju di Pilpres 2024

Demikian dikemukakan Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn pada Jumat (5/11).

Untuk itu, Spahn bersama dengan para menteri kesehatan kawasan sepakat semua warga harus diberi vaksin booster COVID-19.

BACA JUGA: Mahfud MD Buka Rahasia Debitur BLBI Tunda Bayar Utang Hingga 22 Tahun

Pemberian booster diberikan minimal enam bulan dari suntikan terakhir.

"Otoritas telah memindahkan pasien sebelumnya dari kawasan yang rumah sakitnya mengalami kewalahan." kata Spahn.

BACA JUGA: WNA Asal Aljazair yang Lama Menetap di Cipanas ini Terpaksa Dideportasi

Dia kemudian mendesak warga Jerman agar disuntik vaksin dan mematuhi aturan keselamatan.

"Siapa pun yang merasa mereka muda dan memiliki imun sebaiknya berbicara kepada staf ICU," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah Indonesia sedang mengkaji dan menyiapkan berbagai usulan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga COVID-19.

"Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ucapnya.

Johnny menegaskan bahwa pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan kasus COVID-19.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ucapnya.

Dia mencontohkan salah satu strategi yang disiapkan Satgas COVID-19, meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

"Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.(Antara/Reuters/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler