Gembong Narkoba Bunuh Anggotanya yang Berkhianat

Sabtu, 09 Juli 2022 – 12:24 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono (tengah) saat ditemui di mapolres, Jumat (8/7/2022) ANTARA / Walda

jpnn.com, JAKARTA - Anggota pengedar narkoba, SM dibunuh teman-temannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

SM dianiaya hingga tewas lantaran dianggap membocorkan aktivitas gembong narkoba kepada polisi.

BACA JUGA: Perampok Alfamart Terungkap, Nih Orangnya

"Kami tangkap empat tersangka di tempat berbeda, beberapa jam setelah melakukan pembunuhan pada Selasa," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Jumat.

Joko mengatakan penganiayaan dilakukan oleh delapan orang yang tergabung dalam kelompok pengedar sabu-sabu.

BACA JUGA: Kaum Perempuan Pasti Marah, Emosi dengan Polisi Briptu FFM, Tuh Orangnya

"SM dianiaya empat tersangka inisialnya DP alias D, kemudian AB alias D, kemudian A alias R, dan J," kata Joko.

Joko mengatakan peran AB, A, dan J menganiaya korban, sedangkan DP memanggil empat orang yang lain untuk ikut melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres

Setelah tewas, jasad SM ditinggalkan di sebuah gang sempit di pemukiman kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7).

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap empat tersangka tersebut.

"Ada tiga pelaku yang kami amankan. Dua di Serang dan satu orang di Jakarta. Penangkapan di hari yang sama," jelas dia.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa parang dan golok yang dipakai untuk menganiaya korban.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lain yang terlibat penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Untuk kasus peredaran narkoba sendiri, Joko memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler