Gembong Sabu yang Ditangkap di Medan, Dibuntuti Sejak dari Dumai

Minggu, 18 Oktober 2015 – 03:30 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan telah melakukan operasi penangkapan gembong narkoba di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Jade City Square, Blok B 88E Jl Yos Sudarso, Medan Deli, dengan jumlah barang bukti hampir 300 kg sabu.

Juru bicara BNN, Slamet Pribadi mengatakan bahwa operasi ini bisa dibilang tangkapan besar untuk wilayah Sumut. "Iya benar, tadi siang ada operasi di Medan," katanya menjawab JPNN.com, Sabtu (17/10).

BACA JUGA: Saking Cintanya, Mas Pram Boyong Lima Lukisan ke Istana

Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari sebuah gudang di Jade City Square sebanyak 268 kg yang disimpan dalam 45 dus. Operasi ini menurutnya berhasil dilakukan setelah Satgas BNN yang kini dipimpin Komjen Budi Waseso (Buwas), setelah pelaku dibuntuti dari Dumai, Provinsi Riau.

"Iya dari Dumai dibuntuti. Mereka ini jaringan internasional. Sejauh ini tersangka ada dua orang, inisial NT dan J, keduanya WNI," tambah Slamet.

BACA JUGA: PIN, Salah Satu Upaya Kemendagri Membangun Desa

Demi pengembangan operasi tersebut, Slamet masih enggan mengungkap jaringan internasional yang berhasil memasukkan ratusan kilogram barang haram itu melalui jalur laut ke Medan. Termasuk, asal muasalnya.

"Ini masih pengembangan, tertutama pengungkapan jaringannya," pungkas Slamet. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini Naskah Sumpah Pemuda Jilid II Beserta Makna Filofisnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jong Indonesia Peringati Sumpah Pemuda di 10 Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler