Gempa Dahsyat Guncang Kupang, Kantor Gubernur NTT dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 02 November 2023 – 07:23 WIB
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/11) pagi pukul 05.04 WITA . Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/11) pagi pukul 05.04 WITA .

Akibat guncangan gempa dahsyat tersebut dilaporkan sejumlah bangunan rusak, seperti Kantor Gubernur NTT.

BACA JUGA: BMKG: Gempa di Sampit Kotim tidak Berpotensi Tsunami

"Barusan saya dapat informasi ada empat gedung yang rusak di Kota Kupang dan di Oelamasi (Kabupaten Kupang), tetapi masih harus dipastikan lagi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Elsje Sijon dihubungi ANTARA, Kamis pagi.

Di Kota Kupang, Elsje Sijon mengungkapkan gempa bumi dilaporkan menyebabkan kerusakan gedung Kantor Pusat Bank NTT dan Kantor Gubernur NTT.

BACA JUGA: Detik-Detik Mertua & Mantan Menantu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Gempar

Gempa bumi juga dilaporkan menyebabkan kerusakan bangunan Kantor Bupati Kupang dan Gedung Bank NTT di Oelamasi.

Elsje mengatakan tim reaksi cepat BPBD belum melakukan pengecekan ke lokasi bangunan yang dilaporkan rusak akibat gempa bumi.

BACA JUGA: Gempa M 5,9 di Laut Banda, BMKG Beri Penjelasan Begini

Dia mengatakan BPBD masih menghimpun informasi dari masyarakat mengenai kerusakan yang timbul akibat gempa bumi.

Masyarakat diimbau mewaspadai potensi gempa susulan setelah gempa dengan magnitudo 6,6 pada Kamis pukul 05.04 WITA, yang pusatnya berada di sekira 24 km tenggara Kupang pada kedalaman 10 km.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Gempa bumi menyebabkan sejumlah warga di satu lingkungan perumahan di Kecamatan Alak, Kota Kupang, berhamburan keluar rumah.

Beberapa warga mengaku merasakan goncangan yang cukup kuat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler