jpnn.com, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari.
"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro.
BACA JUGA: Catatan BMKG, Telah Terjadi 8 Kali Gempa yang Sangat Merusak di Selat Sunda
Dia menyampaikan penetapan status tersebut karena kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian.
Data sementara hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak 263 rumah dan 10 sekolah rusak yang tersebar di 23 kecamatan.
Daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1) sore pukul 16.05 WIB.
BACA JUGA: Gempa Banten Guncang Jakarta, Tantri Kotak Kepikiran Mereka yang Karantina di Hotel
Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan.
Kemungkinan data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut terus bertambah sebab petugas dari pemerintah kecamatan dan desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.
Selain itu, juga terjadi pengungsian warga karena tempat tinggal mereka roboh atau rusak berat.
BACA JUGA: BMKG: Gempa Susulan Terjadi Lima Kali
Karena itu, BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.
Dengan status tanggap darurat, kata dia, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terbaik pascabencana dan untuk memberikan pelayanan kepada korban bencana alam.
"Penanganan ini merupakan bentuk pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi