Gempa Guncang Banten, Jumlah Rumah Rusak di Pandeglang Bertambah, Sebegini Jumlahnya

Sabtu, 15 Januari 2022 – 05:25 WIB
Kondisi salah satu rumah warga yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, akibat gempa, Jumat (14/1). Foto: Dokumentasi BNPB

jpnn.com, PANDEGLANG - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro menyebutkan data jumlah rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1) sore pukul 16.05 WIB bertambah.

Data sebelumnya 263 unit kini menjadi 738 rumah yang rusak akibat gempa.

"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah," ujar Girgi Jantoro, Sabtu (15/1).

Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa.

BACA JUGA: Gempa Banten Guncang Jakarta, Aurel Hermansyah: Kencang Banget

Namun, lokasi terparah terdampak gempa terjadi di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.

"Dari 738 bangunan rumah yang rusak, terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang," sebutnya.

Selain rumah warga, kerusakan akibat gempa juga terjadi pada 13 gedung sekolah, 14 puskesmas, 3 kantor desa, 4 masjid, dan satu tempat usaha.

"Kami hingga kini masih mendata jumlah kerusakan bangunan, dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.

BACA JUGA: Gempa Banten Guncang Jakarta, Tantri Kotak Kepikiran Mereka yang Karantina di Hotel

Girgi mengatakan berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Pandeglang dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,6 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap ( huntap).

Selain itu, korban terdampak gempa juga mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainya.

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada korban bencana agar mereka hidup layak," tegasnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Gempa Guncang Banten, Getarannya di Daerah Lain Seperti Truk Berlalu


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler