jpnn.com, PAUH - Sepasang mahasiswa berinisial MZ (22) yang merupakan warga solok, dan pasangannya MM (23) asal Payakumbuh diamankan Satpol PP Padang.
Keduanya diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
BACA JUGA: AS dan Siswi SMK Baru Kenalan, Tangan Sudah Masuk ke Baju
Ketua RT setempat Maizaldi menuturkan pasangan mahasiswa dan mahasiswi itu mengaku sudah menikah secara siri pada Februari 2022.
Malam sekitar pukul 19.00 WIB, warga dibuat gempar dengan suara perempuan meminta tolong dari rumah tersebut.
BACA JUGA: Suami Istri di Banyuasin Sumsel Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Dibuang Terpisah
"Saya dan warga lain yang mendengar teriakan minta tolong langsung ke rumah tersebut untuk mengetahui apa yang terjadi," kata Maizaldi dilansir dari sumbar.jpnn.com, Senin (27/6).
Saat warga sampai di rumah itu, kedua pasangan tersebut terdengar sedang cekcok.
BACA JUGA: Aipda Niam Bersujud Seusai Dapat Map dari Kapolres, Tegang
Diketahui, sang perempuan ingin keluar, namun, tidak diizinkan oleh suaminya.
Karena persoalan itu, si perempuan berteriak minta tolong agar bisa keluar rumah.
"Kami kemudian menyerahkan keduanya ke Satpol PP Padang," ucap Maizaldi.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan surat nikah siri pasutri itu sudah dibakar saat pertengkaran.
Tanpa surat itu, keduanya diserahkan ke PPNS Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Petugas Satpol PP Padang akan memanggil keluarga masing-masing pihak untuk mengetahui kebenaran dari nikah siri tersebut.
"Jika memang terbukti bahwa mereka suami istri, maka kami akan lakukan pembinaan secara kekeluargaan," ujar dia. (mcr33/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti