Adalah ratusan massa yang menamakan diri Gempita Indonesia menggelar unjuk rasa dengan mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (24/11)Selain mengecam Presien SBY, mereka menuntut agar kasus dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto diteruskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka meminta, kasus dua pimpinan KPK itu harus diselesaikan hingga ke persidangan
BACA JUGA: Dephub: 218 Pesawat Siap Melayani
Karena persidanganlah yang dapat menentukan satu kasus hukum selesai atau tidakDikatakan, saran presiden itu merupakan langkah intervensi terhadap hukum
BACA JUGA: Rapat Internal untuk Sikapi SBY
"Biarkan pengadilan yang menilai bahwa oknum KPK telah melakukan perbuatan pidana atau tidak," tambahnya.Selain aksi massa, masih terkait saran presiden, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menambahkan nantinya jika penegak hukum menghentikan kasus Bibit-Chandra atas dasar keadilan, ia menuntut hal serupa untuk kliennya
Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)
BACA JUGA: Dukungan Hak Angket Terus Bertambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Redaktur : Tim Redaksi