Gempita Kecam Presiden SBY

Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai kecaman.

Adalah ratusan massa yang menamakan diri Gempita Indonesia menggelar unjuk rasa dengan mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (24/11)Selain mengecam Presien SBY, mereka menuntut agar kasus dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto diteruskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka meminta, kasus dua pimpinan KPK itu harus diselesaikan hingga ke persidangan

BACA JUGA: Dephub: 218 Pesawat Siap Melayani

Karena persidanganlah yang dapat menentukan satu kasus hukum selesai atau tidak
"Karenannya kami meminta, Jaksa dan Polri tak terpengaruh dan tetap melanjutkan kasus ini," ujar Alfian Siregar, korlap Gempita Indonesia, di tengah-tengah massa yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu.

Dikatakan, saran presiden itu merupakan langkah intervensi terhadap hukum

BACA JUGA: Rapat Internal untuk Sikapi SBY

"Biarkan pengadilan yang menilai bahwa oknum KPK telah melakukan perbuatan pidana atau tidak," tambahnya.

Selain aksi massa, masih terkait saran presiden, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menambahkan nantinya jika penegak hukum menghentikan kasus Bibit-Chandra atas dasar keadilan, ia menuntut hal serupa untuk kliennya
"Tidak hanya Bibit-Cahndra, jika harus dihentikan kasus Anggoro-Anggodo juga harus dihentikan," ujarnya kepada JPNN.

Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)

BACA JUGA: Dukungan Hak Angket Terus Bertambah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler