BACA JUGA: Dukungan Hak Angket Terus Bertambah
Dalam rapat ini, akan membahas sikap Komisi III, sebelum akhirnya menyampaikan pernyataan sikapnya terkait dengan Pidato Presiden semalam.Dalam rapat gabungan antara KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Komisi III mendesak agar kasus pimpinan KPK non aktif Bibit Samad dan Chandra Hamzah diteruskan atau diselesaikan melalui mekanisme meja hijau
Desakan komisi III ini bertentangan dengan Pidato Presiden semalam, yang menyatakan agar kasus Bibit dan Chandra tidak diteruskan ke pengadilan
BACA JUGA: Birokrat Terlibat Pilkada Harus Dihukum
Sikap presiden ini seiring dengan rekomendasi tim 8, yang keberadaannya selalu dikecam oleh komisi IIIBACA JUGA: Golkar Minta PPATK Bikin Terobosan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpak Cs Siap Lengser
Redaktur : Tim Redaksi