Gencar Sosialisasi Permenaker 4/2023, Kemnaker Sasar Daerah Kantong Pekerja Migran

Selasa, 12 Desember 2023 – 22:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) saat hadir dalam acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Politeknik Pariwisata Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Daerah-daerah yang merupakan kantong pekerja migran Indonesia menjadi sasaran dari kegiatan Kemnaker tersebut, salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Gelar Business Matching Batch 2 di Yogyakarta, Kemnaker Dorong UMKM Naik Kelas

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan NTB merupakan provinsi terbesar ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri.

Sementara, Lombok Tengah NTB merupakan kabupaten atau kota terbesar ke-3 yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Program TKM Terbuka untuk Masyarakat, Buruan Daftar!

“Karena daerah ini adalah lumbung pekerja migran, maka wajib hukumnya bagi saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan untuk hadir dan menyapa langsung warga Lombok Tengah,” kata Menaker Ida Fauziyah saat hadir dalam Sosialisasi Permenaker 4/2023 di GOR Politeknik Pariwisata Lombok Tengah, NTB, Selasa (12/12).

Permenaker 4/2023 diterbitkan sebagai penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelindungan para calon pekerja migran mupun pekerja migran.

BACA JUGA: Indonesia-Turki Sepakat Memperbarui MoU Ketenagakerjaan, Menaker Sampaikan Harapan

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan isu pekerja atau buruh migran sangat kompleks dan dinamis seiring perkembangan peradaban manusia sebagai aktor utamanya.

Karena itu, Permenaker 4/2023 dihadirkan sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi tersebut.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran Indonesia ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat dari Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya.

Dalam Permenaker 4/2023, kata Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang tetap sama, yaitu sebesar Rp 370 ribu.

Antara lain terdapat manfaat perlindungan selama bekerja yang bisa dimanfaatkan para pekerja migran di negara penempatan ketika menghadapi permasalahan, antara lain biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dengan nilai maksimum Rp 50 juta.

Kemudian biaya pemulangan dari negara penempatan sampai ke daerah asal, santunan bila mengalami PHK, santunan jika dipekerjakan tidak sesuai perjanjian kerja, dan sebagainya.

Menaker Ida Fauziyah juga mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur yang prosedural agar memperoleh kepastian pekerjaan, pemenuhan hak, serta perlindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja hingga setelah bekerja di luar negeri.

“Jangan mudah tertipu pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kemudahan proses penempatan, karena pada akhirnya akibat akan kembali kepada kita,” tegasnya mengingatkan.

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan menambahkan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Lombok Tengah merupakan sosialisasi ketiga yang diselenggarakan di daerah kantong pekerja migran.

Sebelumnya, Kemnaker juga telah menggelar sosialisasi di Indramayu dan Cilacap.

Selain sebagai tindak lanjut penerbitan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti rencana Aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Jaminan Ketenagakerjaan.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat khususnya calon pekerja migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya mengetahui dan memahami bahwa pemerintah selalu hadir dan sangat konsen untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia baik sebelum, selama, dan setelah bekerja,” kata Rendra. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler