jpnn.com - LHOKSUKON - Nur (29) warga Desa Matang Kumbang, Simpang Ulim, Aceh Timur diamankan dari sebuah sekolah MIN di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa siang (16/12).
Perempuan muda tersebut ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku perampasan perhiasan emas beberapa anak sekolah di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Menjambret Mahasiswi, Eee...Motornya Ngadat
Informasi dikumpulkan Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (17/12), penangkapan perempuan empat anak itu berawal ketika dirinya datang ke sekolah MIN Lhoksukon. Saat itu, Nur langsung masuk ke beberapa ruangan belajar sekolah. Karena curiga, beberapa guru kemudian memanggil pelaku ke kantor dewan guru.
Kepada pihak guru MIN, Nur beralasan hendak menjemput keponakannya bernama Intan. Setelah dilakukan penelusuran data oleh sejumlah guru, ternyata nama yang dimaksud Nur tidak terdaftar di sekolah bersangkutan.
BACA JUGA: Hukuman 17 Tahun Bui untuk Emon Penyodomi Anak-Anak Sukabumi
Kecurigaan bertambah kuat, sehingga pihak sekolah membuka rekaman CCTV. Ternyata perempuan muda ini sebelumnya juga pernah mendatangi sekolah dan masuk ke ruang belajar murid kemudian membuka-buka salah satu jilbab murid perempuan. Atas dasar itulah Nur kemudian dilaporkan ke Polsek Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Razali, menyebutkan, pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan perampasan emas anak-anak sekolah.
BACA JUGA: Guru SD Diduga Cabuli Murid Sendiri
“N mengakui perbuatannya ketika diperiksa petugas. Ia kerap beraksi di MIN Lhoksukon, Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon dan beberapa tempat lainnya. Kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Dikatakan Razali, ketika beraksi pelaku membawa anak dalam gendongannya yang masih kecil. Pihaknya sedang menunggu keluarga Nur untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus ini.
Kepada polisi, Nur mengaku melakukan aksi ini untuk membantu menyokong ekonomi keluarganya. Dan aksi ini sudah dilakukan lebih dari sekali.
Setelah menjelani pemeriksaan awal, rupanya Nur ingin kabur pada Selasa malam. Saat itu, Nur mengelabui petugas, dengan cara berpura-pura hendak membeli makanan anaknya yang tak jauh dari Polsek. Ternyata, kesempatan ini dimamfaatkan pelaku.
“Dia hendak kabur, karena petugas dalam keadaan sigap, akbirnya N berhasil ditangkap lagi dan kembali dibawa ke Polsek,” pungkas AKP Razali. (zub)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Magelang Gerebek Pabrik Mi Berformalin
Redaktur : Tim Redaksi