jpnn.com, CIKARANG - Sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat terjaring di tempat hiburan malam di kawasan Cikarang.
Akibatnya, ke-15 orang ini harus mendekam di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (19/1).
BACA JUGA: 40 Orang Terjaring Pesta Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani, menjelaskan, berawal dari info masyarakat Jumat pukul 00.00 WIB, pihaknya langsung menggerebek tempat karaoke di wilayah Jababeka satu jam setelahnya.
“Di sana ada 40 orang dari perusahaan bonafide di Cikarang, mereka sewa dua room. Satu room isinya 15 orang sedang pesta narkoba,” ujar Ahmad kepada awak media.
BACA JUGA: Firmansyah Tertangkap Sebelum Pesta Narkoba
Dari 15 orang itu, 11 di antaranya pria.
Di lokasi itu polisi menemukan bungkusan happy five (H5) berisi ineks/ekstasi yang digerus kemudian dimasukkan ke dalam minuman keras.
BACA JUGA: Artis Korea Dikabarkan Tewas usai Pesta Narkoba
“Mereka sedang merayakan ulang tahun. Mereka mengaku barangnya dapat dari Jakarta. Ada manajer perusahaan yang bonafide itu ikut pesta narkoba,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Puslabfor dan BNN untuk mengecek 40 orang yang diamankan.
“Kasus ini cukup menarik. Kami akan kembangkan mereka dapat barang dari mana. Nanti kami gelar perkara baru kami kembangkan dan tetapkan sebagai tersangka dan tetapkan pasalnya,” jelasnya. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017, Ini Bukti Satnorkoba Polres Metro Bekasi Kota Bekerja
Redaktur & Reporter : Yessy