jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) menggenjot program revitalisasi pasar desa, agar mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tengah berjubelnya mini market yang masuk ke desa.
Pasar desa diharap mampu menangkal maraknya produk luar yang cenderung membuat masyarakat menjadi konsumtif bahkan menjadi 'korban pasar'.
BACA JUGA: Enam Bulan, Pelanggan PLN Tambah 3,8 Juta
"Produk dan hasil kerja masyarakat desa akan terwadahi dengan adanya pasar desa yang bagus, lengkap dan modern. Dengan begitu masyarakat desa tidak sekadar menjadi korban pasar. Namun menjadi pelaku pasar yang memiliki daya saing tinggi," ujar Menteri DPDTT, Marwan Jafar, Rabu (29/7).
Menurut Marwan, hasil karya masyarakat desa sebenarnya tidak kalah saing dengan produk luar negeri. Namun memang agar dapat berdaya jangkau luas, masyarakat desa perlu dibimbing dan diberi wadah yang baik lewat pasar yang berkualitas.
BACA JUGA: Dua Bulan Pertama, tak Cari Untung dari Pertalite
Jika tidak, Marwan khawatir masyarakat desa hanya menjadi korban pasar, menyusul telah menjamurnya minimarket di berbagai pelosok desa.
"Ini (minimarket) memberi dampak besar terhadap aktivitas ekonomi di pasar desa, karena masyarakat lebih tergiur berbelanja di minimarket ketimbang ke pasar tradisional. Makanya kita tidak boleh kalah. Lakukan revitalisasi Pasar Desa menjadi pasar mewah, lengkap, dan modern," ungkap Marwan.
BACA JUGA: Semester I, PLN Raup Pendapatan Rp 101,3 Triliun
Mantan anggota DPR ini optimistis, jika pasar desa mampu menyediakan berbagai kebutuhan secara lengkap, maka masyarakat akan lebih tertarik belanja ke pasar dari pada ke minimarket. Namun begitu menurutnya, alangkah lebih baik jika masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pelaku pasar. Karena pasar desa bisa menampung hasil kerja masyarakat untuk dijual.
"Bila perlu, siapa pun yang ingin mendapat barang bagus dan berkualitas maka datang ke pasar desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dukung Permendag Pengendalian Harga
Redaktur : Tim Redaksi