jpnn.com, JAKARTA - Sepasang kekasih diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya saat mengonsumsi sabu-sabu di kamar indekosnya Jalan Putat Jaya Timur, Selasa (7/9) pukul 16.00 WIB.
Mereka berdua merupakan jaringan pengedar kecil yang beroperasi di Surabaya. Selain itu juga sebagai residivis kasus serupa.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menyebut identitas kedua pelaku ialah Rahmat dan Friska.
"Kami juga mengamankan kurir dan pengedarnya yakni Beni dan Andre," kata dia saat konferensi pers, Kamis (9/9).
Sementara itu, Friska mengaku mengonsumsi sabu-sabu tersebut demi pekerjaannya sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke.
"Saya mengonsumsi itu (sabu-sabu,red) biar kerja semangat karena menambah stamina," ucap dia.
Alasannya, dia bekerja mulai sore hingga pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB. Jangka waktu yang menurutnya cukup panjang itu akan membuatnya cepat lelah jika tak mengonsumsi barang haram tersebut.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
BACA JUGA: Surat Keputusan dari Kapolda Turun, Bripka Ahmad dan Bripda Riki Langsung Dipecat
"Sebelum berangkat bekerja saya pakai bersama pacar saya di kamar," ujar Friska. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
BACA JUGA: Diadang 6 Orang Pria Berbadan Besar, Mobil Azis Nyaris Dirampas, Oh Ternyata
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra