Genjot UMi, Kementerian Keuangan Galakkan Digitalisasi

Minggu, 10 Februari 2019 – 09:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menggalakkan digitalisasi untuk menunjang kesuksesan program pembiayaan ultramikro (UMi).

Selain mempermudah penyimpanan data debitor, digitalisasi memungkinkan evaluasi kredit secara terperinci.

BACA JUGA: Hindari Praktik Korupsi, Geo Dipa Gunakan Sistem Digital Dalam Pengadaan Proyek

Selain itu, digitalisasi juga akan membuat program pembiayaan kredit pemerintah itu lebih efisien.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Djoko Hendratto mengatakan, digitalisasi akan membuat nasabah UMi lebih mudah dikenali.

BACA JUGA: Caleg PSI Memprotes Keras PMK tentang Pajak e-Commerce

’’Kalau sebelum digitalisasi itu kita tidak bisa betul-betul tahu penerima pinjaman itu siapa,’’ ucap Djoko, Jumat (8/2).

Digitalisasi juga memungkinkan UMi menjangkau area yang lebih luas dalam waktu yang lebih singkat.

BACA JUGA: Digitalisasi Jadi Kunci Kembangkan UMKM

Djoko menyebut tingginya angka pengguna internet di Indonesia sebagai faktor positif. Sebab, informasi tentang UMi bisa tersebar lebih cepat dan mudah.

Tidak hanya itu, digitalisasi juga mempermudah penyaluran dana langsung ke masyarakat.

Sejauh ini, UMi telah menggandeng empat platform uang elektronik. Yakni, Go-Pay, T-Cash, T-money, dan Bukalapak.

’’Bahkan, debitur kami yang produsen juga bisa memasarkan produk mereka lewat platform elektronik tersebut,’’ ujar Djoko.

Tahun ini pemerintah menganggarkan pembiayaan UMi senilai Rp 3 miliar. Itu naik daripada tahun sebelumnya yang nilainya Rp 2,5 milyar.

Djoko optimistis UMi akan semakin diminati masyarakat, terutama untuk membesarkan usaha.

Tahun lalu nasabah UMi meningkat menjadi 800 ribu dari kisaran 307 ribu. Karena itu, Djoko menargetkan pertumbuhan nasabah baru UMi tahun ini.

Jumlahnya diharapkan mencapai 600 ribu. Dengan demikian, jumlah nasabah UMi tahun ini akan menjadi sekitar 1.4 juta.

UMi merupakan jenis bantuan pembiayaan usaha yang menyasar usaha mikro. Tepatnya, usaha yang tidak terjangkau fasilitas kredit perbankan.

Dengan pembiayaan maksimal Rp 10 juta, pogram tersebut diharapkan bisa mendorong usaha mikro masyarakat.

Pembiayaan usaha itu juga disalurkan melalui lembaga yang telah ada dan dekat dengan masyarakat. Hal tersebut diharapkan meningkatkan ekonomi kerakyatan. (ell/c20/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Sri Mulyani Bangga Punya Ruang Menyusui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler