jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Tessa Mariska gerah statusnya sebagai istri tentara atau Ibu Persit disenggol Dewi Perssik.
Terlebih, Dewi Perssik menyebut akan mengadukannya kepada sang suami karena dianggap mempermalukan status sebagai Ibu Persit.
BACA JUGA: Tessa Mariska Pernah Ancam Produser Asal Malaysia Gegara Ini
Melihat aksi Dewi Perssik, Tessa Mariska heran. Sebab, Tessa menilai tidak mungkin Dewi Perssik bisa mengadukannya.
Mengingat, Persatuan Istri Tentara alias Persit memiliki birokrasi sendiri terkait pelanggaran anggotanya.
BACA JUGA: Ini Alasan Krisna Mukti Laporkan Tessa Mariska ke Polisi, Ternyata
Tessa menjelaskan biasanya anggota Persit akan ditegur oleh istri dari tentara yang memiliki jabatan lebih tinggi.
Teguran tersebut pun biasanya tidak diberikan kepada sang suami, tetapi langsung kepada istri yang bermasalah.
BACA JUGA: Gegara Masalah Ini, Dewi Perssik Dituntut Permintaan Maaf dalam Kurun 3x24 JamÂ
"Setahu saya, kalau selama ini yang menegur kami, biasanya atasan kami yang akan menegur," kata Tessa Mariska, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/3).
Tessa lantas mempertanyakan alasan Dewi Perssik menyebut soal status Ibu Persit saat mencoba menyindirnya.
Dia pun dengan tegas meminta Dewi Perssik tidak membawa nama instansi dan menyentilnya secara langsung jika tidak suka kepadanya.
"Biar ibu tau, Ibu Persit itu sangat takut membuat salah, dan sangat menghargai. Jika sindiran itu mengarah ke saya, berarti berhadapan dengan saya," tuturnya.
Sebelumnya, Tessa Mariska melayangkan somasi terbuka kepada Dewi Perssik terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelayangan somasi ini sehubungan dengan video beredar yang menunjukkan Dewi Perssik tengah membahas tentang tindakan salah satu Ibu Persit.
Dalam video tersebut, Dewi Perssik tengah menyinggung soal tindakan Ibu Persit yang suka ikut campur urusan orang lain.
Dewi Perssik juga menyebut akan melaporkan dan menegur sang Ibu Persit karena dianggap telah mempermalukan suami.
Diduga pernyataan Dewi Perssik merujuk kepadanya, Tessa Mariska pun mengambil tindakan somasi. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah