Gerakan Pemuda Marhaenis Bilang Begini Terkait SE Menag

Rabu, 02 Maret 2022 – 10:56 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP GPM Kapitan Kelibai. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) menyikapi polemik terkait Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP GPM Kapitan Kelibai mengaku mendukung apa yang telah diatur dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA: Laksamana Muda Arsyad Pastikan Prajurit TNI AL yang Terlibat Akan Ditindak Tegas

Menurut dia, edaran tersebut merupakan cara untuk menata dan mengatur di kehidupan sosial kemasyarakatan Indonesia yang heterogen.

"Kami, barisan kaum Marhaenis, bersama ketum dan sekjen DPP GPM sangat merespons positif terhadap surat edaran tersebut," katanya lewat keterangan, Rabu (2/3).

BACA JUGA: IPNU: Surat Edaran Menag Tentang Pengeras Suara untuk Perkuat Dakwah Santun

Kapitan mengatakan GPM bersama dengan pemerintah akan bahu-membahu dalam menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana yang tertera dalam sila ketiga Pancasila, yaitu demi menciptakan keharmonisan dan toleransi di kehidupan berbangsa dan beragama serta bernegara dalam bingkai NKRI.

Untuk itu, GPM meminta kepada semua pihak untuk berpikir serta dalam satu pemahaman sama, yaitu turut menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

"Dengan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila kita dapat meningkatkan toleransi antarumat beragama," katanya.

GPM menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membantu di Kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memiliki integritas serta pemahaman Kebinekaan yang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila dalam mengatur kehidupan bangsa dan negara.

"Kami mendukung dan mengapresiasi pak menag," katanya.

"Terkait suara azan dan gonggongan anjing, kami merasa tidak demikian seperti pemberitaan yang ada, pak menag juga sudah mengklarifikasi hal tersebut di media. Oleh karena itu, kita sebagai warga Indonesia yang baik, mari bijak dalam menyikapi hal tersebut di atas," kata Kapitan Kelibai. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler