Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta

Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di TPS Mandala Krida yang dinilai semrawut, Senin (18/11). Foto Humas KLH/BPLH

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di TPS Mandala Krida yang dinilai semrawut. 

Dia menilai situasi ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut.

BACA JUGA: Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton perhari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," kata Hanif saat meninjau TPS Mandala Krida pada Senin (18/11).

Permasalahan sampah di Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada April lalu.

BACA JUGA: Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya

Hanif menyebutkan Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah ini.

"Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," lanjutnya.

"Dengan anggaran cuma Rp 100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," kata Hanif.

Dia juga berjanji akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. 

Selain itu, Hanif memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai. 

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegasnya.

Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. 

"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," katanya.

Hanif juga meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta. 

"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkas Hanif.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sampah   TPA   Menteri LH   Yogyakarta  

Terpopuler